Nama :
Joseph Hans Ebenezer
NIM 01217102
Prodi/Kelas :
Manajemen B
Dosen :
Hj. I.G.A.Aju Nitya Dharmani, SST,SE,MM
UJIAN
AKHIR SEMESTER
ETIKA BISNIS
Jawaban soal disertai dengan landasan teori!
1.
Banyaknya kasus ledakan gas LPG di
berbagai tempat beberapa waktu lalu mendorong BPPT melakukan audit investigasi
terhadap sistem kompor gas LPG. Penyebab kebocoran yang utama adalah masalah
pada sistem katup (valve) dan ketidak sempurnaan tabung gas itu sendiri. Apa
antisipasi masyarakat sebagai
pengguna LPG agas tidak menjadi
korban atas banyaknya kasus LPG ini?
Jawab :
Hal yang harus diperhatikan
dalam penggunaan LPG yaitu terlebih dahulu memastikan kondisi baik tidaknya LPG
yang akan dipasang, Kemudian memastikan kondisi ruangan memiliki ventilasi yang
cukup agar penempatan tabung LPG mendapatkan sirkulasi udara dan ventilasi yang
baik.
Lalu memastikan selang regulator
agar tidak tertindih, dan sebelum menyalakan kompor lebih baik memastikan dulu
apakah ada tidaknya bau gas LPG yang keluar, sehingga dapat dipastikan regulator
terpasang dengan benar tanpa adanya kerusakan dan kebocoran karet, selain itu
tidak lupa dihimbau untuk masyarakat agar selalu rutin melakukan pengecekan
berkala baik dalam pemeriksaan selang,krem,valve supaya tetap terjaga dengan
baik dan aman.
2.
Jamu adalah obat tradisional yang
berasal dari bahan tanaman obat yang menjadi penyusun jamu tersebut, higienis
(bebas cemaran) serta digunakan secara
turun temurun mulai dari nenek moyang
kita yang sudah terbukti khasiatnya, tetapi mengapa di indonesia masih kalah populer
dengan obat- obatan
konvensional? Apa yang harus dilakukan pemerintah dalam mempromosikan obat
tradisional tersebut?
Jawab :
Obat tradisional atau biasa disebut dengan jamu adalah
ramuan atau campuran yang terdiri dari bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan
mineral serta sediaan sarian (galenik) yang sejak zaman dahulu sudah di gunakan
untuk mengobati dan dapat diterapkan pada setiap adat yang dianut masyarakat (Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 007 Tahun 2012).
Hal yang dapat
dilakukan pemerintah adalah mendukung dengan penuh segala bentuk perusahaan jamu maupun umkm yang ada dengan
mempermudah izin agar tidak rumit dan berbelit-belit, serta perusahaan maupun umkm dapat melakukan Periklanan (Advertising) yang
bersifat berbayar presentasi nonpribadi dan promosi ide, barang ataupun jasa
dengan pihak sponsor yang telah ditentukan. Kemudian melakukam Promosi Penjualan (Sales
Promotion) intensif jangka
pendek yang bertujuan untuk mendorong pembelian
ataupun penjualan produk
atau jasa. Serta melakukan pendekatan hubungan masyarakat (Public
Relation) yang berupaya dilakukan untuk membangun hubungan
baik antara perusahaan dengan berbagai kalangan
untuk mendapatkan pemberitaan yang diinginkan,
serta menangani rumor, berita dan kejadian yang buruk tentang
perusahaan guna membangun citra perusahaan yang baik. Dan yang terakhir melakukan Penjualan Personal
(Personal Selling) dengan berinteraksi langsung tatap muka dari pihak perusahaan
yang telah dipercaya untuk meningkatkan penjualan dan membangun hubungan dengan
pelanggan. (Kotler dan Armstrong, 2008)
3.
Kompetisi semakin ketat dan
konsumen yang kian rewel sering menjadi faktor pemicu perusahaan mengabaikan
etika dalam berbisnis. Apa akibat yang ditimbulkan bila etika bisnis diabaikan?
Berikan contoh realita yang terjadi di dunia
bisnis!
Jawab :
Praktek bisnis yang tidak mengikuti aturan dan kewajiban yang sudah menjadi
ketentuan hukum positif pemerintah atau kelaziman bisnis
yang beretika, bisa berakibat tidak langgengnya bisnis
itu sendiri. Hal ini disebabkan oleh selain pelanggaran etika akan
berhadapan dengan sangsi formal, didalam bisnis juga akan berakibat
pada runtuhnya reputasi
atau trust, baik secara eksternal maupun internal perusahaan. Perilaku bisnis yang tidak beretika
ini secara eksternal akan menjatuhkan kredibilitas perusahaan, yang berakibat
lanjut pada kekhawatiran rekanan bisnis terhadap kemungkinan akan terseret dalam kasus hukum
atau dirugikan secara ekonomi, dan secara internal, akan terjadi hilangnya rasa
hormat (respect) dari karyawan terhadap atasan (eksekutif) dan berakibat lanjut
pada turunnya ethos kerja karyawan karena ketidak-hadiran panutan beretika dari
pimpinannya.
Contohnya : penggelapan uang negara dalam penyaluran dana
bansos Covid 19,
dilakukan oleh Menteri sosial
Juliari Batubara diduga senilai 17 milyar pada kurun waktu 2019-2020
4.
Ada hubungan yang sinergis antara
etika bisnis dan laba perusahaan. Bagaimana dengan Perusahaan yang berhasil membohongi konsumennya dan berhasil
meraup keuntungan yang tinggi!
Apa penjelasan anda dalam memandang fenomena
ini?
Jawab :
Perusahaan tersebut telah melanggar hukum dan sama sekali
tidak menerapkan etika bisnis yang baik dan benar. Perusahaan tersebut dapat
dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Sesuai dengan
Pasal 378 KUHP tentang penipuan, pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan
Undang-Undang TPPU Pasal 3. Karena sudah seharusnya tiap perusahaan menerapkan
etika bisnis karena etika bisnis akan
menunjukkan perusahaan memiliki kejujuran dan tidak akan membohongi pelanggan.
Kepercayaan pelanggan pada perusahaan pun menjadi semakin meningkat karena
perusahaan dinilai sangat loyal dalam melakukan bisnis dengan pelanggan.
5.
Moral yang tinggi terbukti membawa
sukses perusahaan dalam jangka panjang atau sukses yang berkelanjutan. Apakan
ini bukan hanya slogan saja. Adakah perusahaan yang sudah sukses menerapkan hal
tersebut? Berikan contohnya.
Jawab :
Ada, Contohnya PT TELKOM INDONESIA
Telkom
senantiasa memegang teguh moral dan etika yang merupakan landasan penerapan
GCG. Seiring waktu pembelajaran kami dalam mengelola GCG, maka penerapannya
membentuk kesadaran hukum dan menghasilkan karyawan yang peka terhadap tanggung
jawab sosial serta dicintai pelanggan.
Panduan Perilaku
(Code of Conduct)
Sebagai
panduan perilaku bagi seluruh insan Perseroan, kami menerbitkan Keputusan
Direksi No.KD.201.01/2014 tentang Etika Bisnis di Lingkungan Telkom Group. Telkom memiliki
perangkat etika bisnis, yang merupakan standar perilaku karyawan dalam
berhubungan dengan pelanggan, pemasok, kontraktor, sesama karyawan dan
pihak-pihak lain yang mempunyai hubungan dengan perusahaan.
Pemberlakuan Penerapan
Kode Etik Bagi Dewan Komisaris, Direksi Dan Karyawan
Sesuai
ketentuan Sarbanes Oxley Act (“SOA”) 2002 section 406,
Telkom menjalankan kode etik yang berlaku bagi seluruh level organisasi, yaitu
Dewan Komisaris, Direksi dan pejabat kunci lainnya serta seluruh karyawan yang
dapat dilihat pada website kami http://www.telkom. co.id/hubungan-investor/tata-kelola-perusahaan/ kode-etik/
Untuk setiap
perubahan dan pengesampingan terhadap kode etik Telkom informasikan melalui website tersebut.
Sosialisasi Dan
Upaya Penegakan Etika Bisnis
Pemahaman
dan upaya mengingatkan kembali kepada karyawan tentang tata nilai dan etika
bisnis dilakukan melalui pengiriman materi sosialisasi dan sekaligus assessment yang
dilaksanakan setiap tahun. Materi tersebut berkaitan dengan pemahaman GCG,
etika bisnis, pakta integritas, fraud, manajemen risiko, pengendalian
internal (“SOA”),whistleblowing, pelarangan gratifikasi, tata kelola TI,
menjaga keamanan informasi dan hal-hal lainnya yang terintegrasi terkait
dengan praktik tata kelola perusahaan. Upaya dimaksud dilakukan melalui program
survei etika bisnis dengan populasi seluruh karyawan. Survei dilakukan
secara online, melalui media portal/intranetyang diakhiri dengan
pernyataan kesediaan karyawan untuk menjalankan etika bisnis. Pemahaman dan
penerapan etika bisnis berikut hasil survei setiap tahun diaudit secara
internal maupun eksternal melalui proses audit SOA 404 terkait dengan
penerapan control environment sesuai kerangka kerja pengendalian
internal COSO pada audit pengendalian internal tingkat entitas.
Budaya Perusahaan
Sistem
dan budaya terus dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan perubahan bisnis untuk
mewujudkan cita- cita agar Telkom terus maju, dicintai pelanggannya, kompetitif
di industrinya dan dapat menjadi role model Perusahaan. Sejak tahun
2009 dilakukan transformasi budaya baru perusahaan yang disebut dengan “The
Telkom Way”. Pengembangan budaya selanjutnya, dilakukan pada tahun 2013 dengan
ditetapkannya Arsitektur Kepemimpinan Dan Budaya Perusahaan (“AKBP”) Telkom
Group. Secara lengkap Budaya Perusahaan digambarkan sebagai berikut:
·
Philosophy to be the Best:
Always The Best
·
Always the Best adalah sebuah
basic belief untuk selalu memberikan yang terbaik dalam setiap pekerjaan.
Always the Best memiliki esensi “Ihsan” yang dalam pengertian ini diterjemahkan
“terbaik”. Karyawan yang memiliki spirit Ihsan akan selalu memberikan hasil
kerja yang lebih baik dari yang seharusnya, sehingga sikap ihsan secara
otomatis akan dilandasi oleh hati yang ikhlas. Ketika setiap aktivitas yang di
lakukan adalah bentuk dari ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
·
Philosophy to be the Best:
Integrity, Enthusiasm, Totality Always the Best menuntut setiap
insan Telkom memiliki integritas (integrity), antusiasme (enthusiasm), dan
totalitas (totality).
·
Principles to be the Star:
Solid, Speed, Smart
Principles to
be the Star dari The Telkom Way adalah 3S yakni Solid, Speed,
Smart yang sekaligus menjadi core valuesatau great spirit.
·
Practices to be the Winner :
Imagine – Focus – Action Practices to be the Winner dari The Telkom
Way adalah IFA yakniImagine, Focus, Action sekaligus sebagai Key
Behaviors.
Evaluasi Implementasi Etika Bisnis Dan Budaya Perusahaan
Setiap
tahun Telkom melakukan survei internal untuk mengetahui efektivitas penerapan
budaya Perusahaan dan etika bisnis, PT Telkom menyebutnya dengan istilah Etika
Bisnis Family Survey.
Beberapa pertanyaan
ditujukan kepada karyawan dilakukan secara online agar dapat
menjangkau semua karyawan secara cepat, meliputi: GCG, Etika Bisnis, Tata NilaiThe
Telkom Way, anti fraud,
pengendalian internal, pakta integritas, whistleblowing
system, dan lain-lain. Hasil survei pada tahun 2011, 2012,2013 dan 2014 adalah 74,87 poin,
79,07 poin, 75,80 dan 89,35 poin dari skala 100 poin. Hasil survei tahun
2014 meningkat 13,55 poin dari tahun sebelumnya. Hal ini menggambarkan bahwa tingkat
pemahaman karyawan terhadap etika bisnis semakin meningkat dari tahun ke tahun.
6.
Salah satu masalah etika bisnis
adalah Suap (Bribery). Bagaimanakah praktek ini dijalankan. Bagaimana pula cara penanggulangannya?
Jawab :
Mengapa suap
bisa terjadi:
·
Transaksi ini tidak dalam
kepentingan organisasi untuk siapa orang yang sedangdisuap tindakan. Oleh
karena itu, jika pihak lain ingin transaksi yang akan dilakukan,maka perlu
untuk menyuap orang itu.
·
Meskipun orang yang menerima suap
mungkin bertindak dalam kepentingan terbaikdari organisasinya dengan menyetujui
transaksi, dia dapat menolak untuk bertindaksampai ia masih menerima suap. Ini
mungkin konvensi industri / negara di mana ia beroperasi dan diterima oleh
orang yang menawarkan suap tidak bermoral tetapisebagai biaya yang diperlukan
dan untuk kepentingan organisasi sendiri.
Cara menanggulangi penyuapan :
·
Program pertama adalah penyusunan
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengendalian Gratifikasi yang saat
ini sedang berjalan di Kementerian Hukum dan
HAM.
·
Program kedua, membangun koalisi dan advokasi
bersama di tingkat
pusat dalam wadah
Komite
Advokasi Nasional (KAN) di sektor infrastruktur termasuk properti, minyak, gas
dan tambang, kesehatan, pendidikan, kehutanan dan sektor pangan.
·
Ketiga, membangun Koalisi Advokasi
Daerah di 34 provinsi untuk memperkuat jaringan advokasi dan koalisi di daerah.
·
Keempat, menerbitkan panduan pencegahan
korupsi sektor swasta baik perusahaan besar dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
·
Kelima, mensosialisasikan risiko
hukum bagi perusahaan sebagai subjek hukum (legal
person) dan tanggung jawab pidananya (corporate
criminal liability), sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung No 13
Tahun 2016.
·
Keenam, memberikan pemahaman dasar
antikorupsi dengan sosialisasi di korporasi.
·
Ketujuh, menyusun panduan
Indonesia melawan uang pelicin bersama lembaga Transparancy International
Indonesia dan mensosialisasikannya.
·
Kedelapan, mendorong kemampuan
pencegahan korupsi di internal perusahaan
dengan
memberikan sertifikasi dan pelatihan Ahli Pembangun Integritas di
kalangan korporasi
·
Kesembilan, kampanye dan gerakan
profit (profesional berintegritas) di kalangan bisnis untuk melawan korupsi di
dunia bisnis. (KPK, 2018).

7.
Bagaimana cara menciptkakan iklim
persaingan yang sehat! Berikan contoh penerapannya!
Jawab :
·
Pertama yang harus dilakukan adalah memperlakukan sebuah
persaingan secara positif.
Dengan
demikian, Anda akan tersugesti bahwa persaingan merupakan pelatuk yang baik
bagi peningkatan produktivitas pribadi, tim, dan perusahaan.
·
Kedua, paculah diri sendiri untuk
meningkatkan kompetensi dengan fokus pada kelebihan
diri sendiri. Jangan terlalu memedulikan keunggulan yang dimiliki orang lain,
karena hal tersebut akan memunculkan rasa iri dan tidak percaya diri.
·
Ketiga adalah menonjolkan kinerja
yang Anda capai, termasuk bekerja melampaui tugas atau deskripsi kerja yang
dilimpahkan kepada Anda.
·
Keempat, untuk meningkatkan kinerja,
seseorang harus menjalin
hubungan yang baik
dengan atasannya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan
hal-hal sederhana, seperti
menyapa saat bertemu, menyelesaikan tugas dengan cermat dan akurat,
berbicara sopan, atau sekadar mengobrol untuk
silaturahmi.
·
Kelima, adalah dengan membangun hubungan yang baik antarrekan kerja. Meskipun Anda
sedang bersaing dengan rekan kerja, tetap
bantulah mereka saat membutuhkan bantuan. Berbagi ilmu dapat menjadi salah satu
cara mendekatkan diri dengan rekan sejawat. (Herman Yudiono, IPB)
Contoh penerapan persaingan yang sehat yaitu tidak
menjelek-jelekan produk lain dengan memfitnah atau membohongi konsumen.
8.
Bahaya rokok bagi kesehatan memang
sudah dicantumkan dalam bungkus rokok yang dijual dipasaran. Tetapi mengapa
Produk rokok tersebut tetap laku keras dan meih menjadi salah satu penyumbang
terbesar terhadap penerimaan pajak melalui cukai rokok? Jelaskan!
Jawab :
Peranan sektor rokok dalam menyerap tenaga kerja sangat
signifikan. Sejauh ini terdapat 6,1 juta orang bekerja di sektor ini. Secara
ekonomi sektor ini memberikan pengaruh besar terhadap pengurangan tingginya
angka pengangguran di Indonesia yang relatif besar. Ini hanya satu sektor. Kita
bisa menemukan angka yang jauh lebih tinggi jika dihitung dari hulu ke hilir.
Belum lagi sektor idustri kecil yang menjual dan memasarkannya ke masyarakat
umum. Gaya hidup baru masyarakat membuat tingkat kesejahteraan juga membaik.
Negara pun tidak membatasi pihak
perusahaan
rokok melakukan langkah inovasi. Negara malah senang jika semakin tinggi angka
pendapatan dari cukai rokok. Target tahun 2018, pemerintah melalui Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan kenaikan tarif cukai rokok tahun 2018.
Target penerimaan cukai tahun depan telah
ditetapkan sebesar Rp155,4
triliun dengan Cukai Hasil Tembakau
(CHT) sebagai penopang terbesar
di angka Rp 148,23 triliun
atau naik 0,5 persen dibanding
APBN-P 2017 sebesar Rp147,49 triliun. Betapa
istimewanya rokok, sama dengan menikmati produk dengan less smell is more.
9.
Masalah kelangkaan bawang putih
yang memicu kenaikan harga bawang tersebut melanda Indonesia pada beberapa
waktu lalu disebabkan oleh apa? Apa antisipasi Pemerintah agar tidak terjadi
masalah yang sama di periode mendatang? Jelaskan!
Jawab :
Pemerintah saat ini tidak dapat mengimpor bawang putih dari
Cina karena negara tersebut sedang terjangkit virus corona. Sejak terjadi kelangkaan
bawang putih pada bulan Ramadhan 2019 lalu, pemerintah pusat melalui
Kementerian Pertanian mengimpor bawang putih dari Cina untuk menekan harga.
Sekarang pemerintah pusat sedang berupaya
mendatangkan pasokan bawang putih
dari Thailand dan Vietnam.
Sebenarnya
untuk jangka panjang, Pemerintah mencoba menstabilkan harga bawang putih dengan meningktkan produksi lokal. Namun
langkah tersebut tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. (Esti Maharani,
2020)
10.
Apa Stretegi yang dilakukan
Jerman, Prancis dan Indonesia untuk memerangi Korupsi. Mengapa Indonesia masih
terkendala sementari di dua negara lain tersebut relatif sukses? Jelaskan!
Jawab :
Korupsi di Indonesia adalah korupsi yang paling parah.
Strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan di Indonesia dilakukan melalui
pembentukan strategi nasioanl untuk memberantas korupsi. Selain itu, Indonesia
membentuk negara ekstra body, yaitu KPK. Indonesia pun telah memiliki UU TIPIKOR, akan tetapi strategi
pemberantasan korupsi di Indonesia cenderung
kurang efektif jika dibandingkan dengan negara Perancis dan Jerman.
Secara umum, pemerintah Perancis memiliki niat yang kuat
untuk memberantas korupsi di negaranya. Namun demikian,
hal tersebut tidak
terlepas dari kecacatan
beberapa oknum pemerintah yang memanfaatkan jabatan
mereka untuk melakukan korupsi, Disamping itu, lingkungan non pemerintah secara
penuh mendukung proses pemberantasan korupsi, hal ini terlihat dari cukup
banyaknya lembaga-lembaga yang bersedia bekerja sama dengan institusi anti
korupsi milik pemerintah dalam memberantas korupsi. Lebih dari itu, masyarakat
Perancis sudah memiliki kesadaran bahwa korupsi merupakan sebuah hal yang tidak baik.
Di Jerman korupsi cenderung stabil. Strategi pemberantasan
korupsi yang dilaksanakan oleh pemerintah Jerman menekankan pada reformasi
birokrasi. Reformasi birokrasi dilakukan melaui kebijakan dari pemerintah dan
pembentukan entitas hukum yang independen. Pemberantasan korupsi di Jerman juga dibantu oleh peran serta civil society,
misalnya GTZ, masyarakat, misalnya aktivis anti korupsi seperti Wolfgang Schaupensteiner;
partai politik seperti Hans Seidel Stiftung. (Guruuh Sihombing, 2016)