Sunday, January 24, 2021

UAS ETIKA BISNIS

 

 

Nama               : Joseph Hans Ebenezer

NIM                  01217102

Prodi/Kelas      : Manajemen B

Dosen              : Hj. I.G.A.Aju Nitya Dharmani, SST,SE,MM

 

 

UJIAN AKHIR SEMESTER

ETIKA BISNIS

 

 

Jawaban soal disertai dengan landasan teori!

 

1.                   Banyaknya kasus ledakan gas LPG di berbagai tempat beberapa waktu lalu mendorong BPPT melakukan audit investigasi terhadap sistem kompor gas LPG. Penyebab kebocoran yang utama adalah masalah pada sistem katup (valve) dan ketidak sempurnaan tabung gas itu sendiri. Apa antisipasi masyarakat sebagai pengguna LPG agas tidak menjadi korban atas banyaknya kasus LPG ini?

Jawab :

Hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan LPG yaitu terlebih dahulu memastikan kondisi baik tidaknya LPG yang akan dipasang, Kemudian memastikan kondisi ruangan memiliki ventilasi yang cukup agar penempatan tabung LPG mendapatkan sirkulasi udara dan ventilasi yang baik.

Lalu memastikan selang regulator agar tidak tertindih, dan sebelum menyalakan kompor lebih baik memastikan dulu apakah ada tidaknya bau gas LPG yang keluar, sehingga dapat dipastikan regulator terpasang dengan benar tanpa adanya kerusakan dan kebocoran karet, selain itu tidak lupa dihimbau untuk masyarakat agar selalu rutin melakukan pengecekan berkala baik dalam pemeriksaan selang,krem,valve supaya tetap terjaga dengan baik dan aman.

 

2.                   Jamu adalah obat tradisional yang berasal dari bahan tanaman obat yang menjadi penyusun jamu tersebut, higienis (bebas cemaran) serta digunakan secara turun temurun mulai dari nenek moyang kita yang sudah terbukti khasiatnya, tetapi mengapa di indonesia masih kalah populer dengan obat- obatan konvensional? Apa yang harus dilakukan pemerintah dalam mempromosikan obat tradisional tersebut?

Jawab :

Obat tradisional atau biasa disebut dengan jamu adalah ramuan atau campuran yang terdiri dari bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral serta sediaan sarian (galenik) yang sejak zaman dahulu sudah di gunakan untuk mengobati dan dapat diterapkan pada setiap adat yang dianut masyarakat (Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 007 Tahun 2012).

Hal yang dapat dilakukan pemerintah adalah mendukung dengan penuh segala bentuk perusahaan jamu maupun umkm yang ada dengan mempermudah izin agar tidak rumit dan berbelit-belit, serta perusahaan maupun umkm dapat melakukan Periklanan (Advertising) yang bersifat berbayar presentasi nonpribadi dan promosi ide, barang ataupun jasa dengan pihak sponsor yang telah ditentukan. Kemudian melakukam Promosi Penjualan (Sales Promotion) intensif jangka pendek yang bertujuan untuk mendorong pembelian ataupun penjualan produk atau jasa. Serta melakukan pendekatan hubungan masyarakat (Public Relation) yang berupaya dilakukan untuk membangun hubungan baik antara perusahaan dengan berbagai kalangan untuk mendapatkan pemberitaan yang diinginkan,


serta menangani rumor, berita dan kejadian yang buruk tentang perusahaan guna membangun citra perusahaan yang baik. Dan yang terakhir melakukan Penjualan Personal (Personal Selling) dengan berinteraksi langsung tatap muka dari pihak perusahaan yang telah dipercaya untuk meningkatkan penjualan dan membangun hubungan dengan pelanggan. (Kotler dan Armstrong, 2008)

 

 

3.                   Kompetisi semakin ketat dan konsumen yang kian rewel sering menjadi faktor pemicu perusahaan mengabaikan etika dalam berbisnis. Apa akibat yang ditimbulkan bila etika bisnis diabaikan? Berikan contoh realita yang terjadi di dunia bisnis!

Jawab :

Praktek bisnis yang tidak mengikuti aturan dan kewajiban yang sudah menjadi ketentuan hukum positif pemerintah atau kelaziman bisnis yang beretika, bisa berakibat tidak langgengnya bisnis itu sendiri. Hal ini disebabkan oleh selain pelanggaran etika akan berhadapan dengan sangsi formal, didalam bisnis juga akan berakibat pada runtuhnya reputasi atau trust, baik secara eksternal maupun internal perusahaan. Perilaku bisnis yang tidak beretika ini secara eksternal akan menjatuhkan kredibilitas perusahaan, yang berakibat lanjut pada kekhawatiran rekanan bisnis terhadap kemungkinan akan terseret dalam kasus hukum atau dirugikan secara ekonomi, dan secara internal, akan terjadi hilangnya rasa hormat (respect) dari karyawan terhadap atasan (eksekutif) dan berakibat lanjut pada turunnya ethos kerja karyawan karena ketidak-hadiran panutan beretika dari pimpinannya.

Contohnya : penggelapan uang negara dalam penyaluran dana bansos Covid 19, dilakukan oleh Menteri sosial Juliari Batubara diduga senilai 17 milyar pada kurun waktu 2019-2020

 

4.                   Ada hubungan yang sinergis antara etika bisnis dan laba perusahaan. Bagaimana dengan Perusahaan yang berhasil membohongi konsumennya dan berhasil meraup keuntungan yang tinggi! Apa penjelasan anda dalam memandang fenomena ini?

Jawab :

Perusahaan tersebut telah melanggar hukum dan sama sekali tidak menerapkan etika bisnis yang baik dan benar. Perusahaan tersebut dapat dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Sesuai dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Undang-Undang TPPU Pasal 3. Karena sudah seharusnya tiap perusahaan menerapkan etika bisnis karena etika bisnis akan menunjukkan perusahaan memiliki kejujuran dan tidak akan membohongi pelanggan. Kepercayaan pelanggan pada perusahaan pun menjadi semakin meningkat karena perusahaan dinilai sangat loyal dalam melakukan bisnis dengan pelanggan.

 

 

5.                   Moral yang tinggi terbukti membawa sukses perusahaan dalam jangka panjang atau sukses yang berkelanjutan. Apakan ini bukan hanya slogan saja. Adakah perusahaan yang sudah sukses menerapkan hal tersebut? Berikan contohnya.

Jawab :

Ada, Contohnya PT TELKOM INDONESIA

Telkom senantiasa memegang teguh moral dan etika yang merupakan landasan penerapan GCG. Seiring waktu pembelajaran kami dalam mengelola GCG, maka penerapannya membentuk kesadaran hukum dan menghasilkan karyawan yang peka terhadap tanggung jawab sosial serta dicintai pelanggan.

 

Panduan Perilaku (Code of Conduct)

Sebagai panduan perilaku bagi seluruh insan Perseroan, kami menerbitkan Keputusan Direksi No.KD.201.01/2014 tentang Etika Bisnis di Lingkungan Telkom Group. Telkom memiliki perangkat etika bisnis, yang merupakan standar perilaku karyawan dalam berhubungan dengan pelanggan, pemasok, kontraktor, sesama karyawan dan pihak-pihak lain yang mempunyai hubungan dengan perusahaan.

 

Pemberlakuan Penerapan  Kode  Etik Bagi Dewan Komisaris, Direksi Dan Karyawan

Sesuai ketentuan Sarbanes Oxley Act (“SOA”) 2002 section 406, Telkom menjalankan kode etik yang berlaku bagi seluruh level organisasi, yaitu Dewan Komisaris, Direksi dan pejabat kunci lainnya serta seluruh karyawan yang dapat dilihat pada website kami http://www.telkom. co.id/hubungan-investor/tata-kelola-perusahaan/ kode-etik/

Untuk setiap perubahan dan pengesampingan terhadap kode etik Telkom informasikan melalui website tersebut.

 

Sosialisasi Dan Upaya Penegakan Etika Bisnis

Pemahaman dan upaya mengingatkan kembali kepada karyawan tentang tata nilai dan etika bisnis dilakukan melalui pengiriman materi sosialisasi dan sekaligus assessment yang dilaksanakan setiap tahun. Materi tersebut berkaitan dengan pemahaman GCG, etika bisnis, pakta integritas, fraud, manajemen risiko, pengendalian internal (“SOA”),whistleblowing, pelarangan gratifikasi, tata kelola TI, menjaga keamanan informasi dan hal-hal lainnya yang terintegrasi terkait dengan praktik tata kelola perusahaan. Upaya dimaksud dilakukan melalui program survei etika bisnis dengan populasi seluruh karyawan. Survei dilakukan secara online, melalui media portal/intranetyang diakhiri dengan pernyataan kesediaan karyawan untuk menjalankan etika bisnis. Pemahaman dan penerapan etika bisnis berikut hasil survei setiap tahun diaudit secara internal maupun eksternal melalui proses audit SOA 404 terkait dengan penerapan control environment sesuai kerangka kerja pengendalian internal COSO pada audit pengendalian internal tingkat entitas.

 

Budaya Perusahaan

Sistem dan budaya terus dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan perubahan bisnis untuk mewujudkan cita- cita agar Telkom terus maju, dicintai pelanggannya, kompetitif di industrinya dan dapat menjadi role model Perusahaan. Sejak tahun 2009 dilakukan transformasi budaya baru perusahaan yang disebut dengan “The Telkom Way”. Pengembangan budaya selanjutnya, dilakukan pada tahun 2013 dengan ditetapkannya Arsitektur Kepemimpinan Dan Budaya Perusahaan (“AKBP”) Telkom Group. Secara lengkap Budaya Perusahaan digambarkan sebagai berikut:

·         Philosophy to be the Best: Always The Best

·         Always the Best adalah sebuah basic belief untuk selalu memberikan yang terbaik dalam setiap pekerjaan. Always the Best memiliki esensi “Ihsan” yang dalam pengertian ini diterjemahkan “terbaik”. Karyawan yang memiliki spirit Ihsan akan selalu memberikan hasil kerja yang lebih baik dari yang seharusnya, sehingga sikap ihsan secara otomatis akan dilandasi oleh hati yang ikhlas. Ketika setiap aktivitas yang di lakukan adalah bentuk dari ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.

·         Philosophy to be the Best: Integrity, Enthusiasm, Totality Always the Best menuntut setiap insan Telkom memiliki integritas (integrity), antusiasme (enthusiasm), dan totalitas (totality).

·         Principles to be the Star: Solid, Speed, Smart

Principles to be the Star dari The Telkom Way adalah 3S yakni Solid, Speed, Smart yang sekaligus menjadi core valuesatau great spirit.

·         Practices to be the Winner : Imagine – Focus – Action Practices to be the Winner dari The Telkom Way adalah IFA yakniImagine, Focus, Action sekaligus sebagai Key Behaviors.

 

Evaluasi  Implementasi Etika  Bisnis Dan  Budaya Perusahaan

Setiap tahun Telkom melakukan survei internal untuk mengetahui efektivitas penerapan budaya Perusahaan dan etika bisnis, PT Telkom menyebutnya dengan istilah Etika Bisnis Family Survey.

Beberapa pertanyaan ditujukan kepada karyawan dilakukan secara online agar dapat menjangkau semua karyawan secara cepat, meliputi: GCG, Etika Bisnis, Tata NilaiThe Telkom Way, anti fraud, pengendalian internal, pakta integritas, whistleblowing system, dan lain-lain. Hasil survei pada tahun 2011, 2012,2013 dan 2014 adalah 74,87 poin, 79,07 poin, 75,80 dan 89,35 poin dari skala 100 poin. Hasil survei tahun 2014 meningkat 13,55 poin dari tahun sebelumnya. Hal ini menggambarkan bahwa tingkat pemahaman karyawan terhadap etika bisnis semakin meningkat dari tahun ke tahun.

 

6.                   Salah satu masalah etika bisnis adalah Suap (Bribery). Bagaimanakah praktek ini dijalankan. Bagaimana pula cara penanggulangannya?

Jawab :

Mengapa suap bisa terjadi:

·         Transaksi ini tidak dalam kepentingan organisasi untuk siapa orang yang sedangdisuap tindakan. Oleh karena itu, jika pihak lain ingin transaksi yang akan dilakukan,maka perlu untuk menyuap orang itu.

·         Meskipun orang yang menerima suap mungkin bertindak dalam kepentingan terbaikdari organisasinya dengan menyetujui transaksi, dia dapat menolak untuk bertindaksampai ia masih menerima suap. Ini mungkin konvensi industri / negara di mana ia beroperasi dan diterima oleh orang yang menawarkan suap tidak bermoral tetapisebagai biaya yang diperlukan dan untuk kepentingan organisasi sendiri.

 

Cara menanggulangi penyuapan :

·         Program pertama adalah penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengendalian Gratifikasi yang saat ini sedang berjalan di Kementerian Hukum dan HAM.

·         Program kedua, membangun koalisi dan advokasi bersama di tingkat pusat dalam wadah

Komite Advokasi Nasional (KAN) di sektor infrastruktur termasuk properti, minyak, gas dan tambang, kesehatan, pendidikan, kehutanan dan sektor pangan.

·         Ketiga, membangun Koalisi Advokasi Daerah di 34 provinsi untuk memperkuat jaringan advokasi dan koalisi di daerah.

·         Keempat, menerbitkan panduan pencegahan korupsi sektor swasta baik perusahaan besar dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

·         Kelima, mensosialisasikan risiko hukum bagi perusahaan sebagai subjek hukum (legal

person) dan tanggung jawab pidananya (corporate criminal liability), sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung No 13 Tahun 2016.

·         Keenam, memberikan pemahaman dasar antikorupsi dengan sosialisasi di korporasi.

·         Ketujuh, menyusun panduan Indonesia melawan uang pelicin bersama lembaga Transparancy International Indonesia dan mensosialisasikannya.

·         Kedelapan, mendorong kemampuan pencegahan korupsi di internal perusahaan dengan

memberikan sertifikasi dan pelatihan Ahli Pembangun Integritas di kalangan korporasi

·         Kesembilan, kampanye dan gerakan profit (profesional berintegritas) di kalangan bisnis untuk melawan korupsi di dunia bisnis. (KPK, 2018).


 

7.                   Bagaimana cara menciptkakan iklim persaingan yang sehat! Berikan contoh penerapannya! Jawab :

·         Pertama yang harus dilakukan adalah memperlakukan sebuah persaingan secara positif.

Dengan demikian, Anda akan tersugesti bahwa persaingan merupakan pelatuk yang baik bagi peningkatan produktivitas pribadi, tim, dan perusahaan.

·         Kedua, paculah diri sendiri untuk meningkatkan kompetensi dengan fokus pada kelebihan diri sendiri. Jangan terlalu memedulikan keunggulan yang dimiliki orang lain, karena hal tersebut akan memunculkan rasa iri dan tidak percaya diri.

·         Ketiga adalah menonjolkan kinerja yang Anda capai, termasuk bekerja melampaui tugas atau deskripsi kerja yang dilimpahkan kepada Anda.

·         Keempat, untuk meningkatkan kinerja, seseorang harus menjalin hubungan yang baik

dengan atasannya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan hal-hal sederhana, seperti menyapa saat bertemu, menyelesaikan tugas dengan cermat dan akurat, berbicara sopan, atau sekadar mengobrol untuk silaturahmi.

·         Kelima, adalah dengan membangun hubungan yang baik antarrekan kerja. Meskipun Anda

sedang bersaing dengan rekan kerja, tetap bantulah mereka saat membutuhkan bantuan. Berbagi ilmu dapat menjadi salah satu cara mendekatkan diri dengan rekan sejawat. (Herman Yudiono, IPB)

Contoh penerapan persaingan yang sehat yaitu tidak menjelek-jelekan produk lain dengan memfitnah atau membohongi konsumen.

 

8.                   Bahaya rokok bagi kesehatan memang sudah dicantumkan dalam bungkus rokok yang dijual dipasaran. Tetapi mengapa Produk rokok tersebut tetap laku keras dan meih menjadi salah satu penyumbang terbesar terhadap penerimaan pajak melalui cukai rokok? Jelaskan!

Jawab :

Peranan sektor rokok dalam menyerap tenaga kerja sangat signifikan. Sejauh ini terdapat 6,1 juta orang bekerja di sektor ini. Secara ekonomi sektor ini memberikan pengaruh besar terhadap pengurangan tingginya angka pengangguran di Indonesia yang relatif besar. Ini hanya satu sektor. Kita bisa menemukan angka yang jauh lebih tinggi jika dihitung dari hulu ke hilir. Belum lagi sektor idustri kecil yang menjual dan memasarkannya ke masyarakat umum. Gaya hidup baru masyarakat membuat tingkat kesejahteraan juga membaik. Negara pun tidak membatasi pihak


perusahaan rokok melakukan langkah inovasi. Negara malah senang jika semakin tinggi angka pendapatan dari cukai rokok. Target tahun 2018, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan kenaikan tarif cukai rokok tahun 2018. Target penerimaan cukai tahun depan telah ditetapkan sebesar Rp155,4 triliun dengan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebagai penopang terbesar di angka Rp 148,23 triliun atau naik 0,5 persen dibanding APBN-P 2017 sebesar Rp147,49 triliun. Betapa istimewanya rokok, sama dengan menikmati produk dengan less smell is more.

 

 

9.                   Masalah kelangkaan bawang putih yang memicu kenaikan harga bawang tersebut melanda Indonesia pada beberapa waktu lalu disebabkan oleh apa? Apa antisipasi Pemerintah agar tidak terjadi masalah yang sama di periode mendatang? Jelaskan!

Jawab :

Pemerintah saat ini tidak dapat mengimpor bawang putih dari Cina karena negara tersebut sedang terjangkit virus corona. Sejak terjadi kelangkaan bawang putih pada bulan Ramadhan 2019 lalu, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian mengimpor bawang putih dari Cina untuk menekan harga. Sekarang pemerintah pusat sedang berupaya mendatangkan pasokan bawang putih dari Thailand dan Vietnam.

Sebenarnya untuk jangka panjang, Pemerintah mencoba menstabilkan harga bawang putih dengan meningktkan produksi lokal. Namun langkah tersebut tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. (Esti Maharani, 2020)

 

 

10.               Apa Stretegi yang dilakukan Jerman, Prancis dan Indonesia untuk memerangi Korupsi. Mengapa Indonesia masih terkendala sementari di dua negara lain tersebut relatif sukses? Jelaskan!

Jawab :

Korupsi di Indonesia adalah korupsi yang paling parah. Strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan di Indonesia dilakukan melalui pembentukan strategi nasioanl untuk memberantas korupsi. Selain itu, Indonesia membentuk negara ekstra body, yaitu KPK. Indonesia pun telah memiliki UU TIPIKOR, akan tetapi strategi pemberantasan korupsi di Indonesia cenderung kurang efektif jika dibandingkan dengan negara Perancis dan Jerman.

Secara umum, pemerintah Perancis memiliki niat yang kuat untuk memberantas korupsi di negaranya. Namun demikian, hal tersebut tidak terlepas dari kecacatan beberapa oknum pemerintah yang memanfaatkan jabatan mereka untuk melakukan korupsi, Disamping itu, lingkungan non pemerintah secara penuh mendukung proses pemberantasan korupsi, hal ini terlihat dari cukup banyaknya lembaga-lembaga yang bersedia bekerja sama dengan institusi anti korupsi milik pemerintah dalam memberantas korupsi. Lebih dari itu, masyarakat Perancis sudah memiliki kesadaran bahwa korupsi merupakan sebuah hal yang tidak baik.

Di Jerman korupsi cenderung stabil. Strategi pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh pemerintah Jerman menekankan pada reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi dilakukan melaui kebijakan dari pemerintah dan pembentukan entitas hukum yang independen. Pemberantasan korupsi di Jerman juga dibantu oleh peran serta civil society, misalnya GTZ, masyarakat, misalnya aktivis anti korupsi seperti Wolfgang Schaupensteiner; partai politik seperti Hans Seidel Stiftung. (Guruuh Sihombing, 2016)

Add to Cart More Info